KUNINGAN – Bagi anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi alias SIM, kini tak lagi harus
capek mengantre di loket. Karena Polres Kuningan kini mulai memberlakukan pelayanan secara online melalui aplikasi handphone android bernama Simobo atau SIM Mobile Order.
Caranya, cukup dengan mengunduh aplikasi Simobo melalui Playstore di smartphone. Setelah aplikasi sukses terpasang, segera lakukan registrasi dengan memasukkan user name, nama lengkap dan alamat email.
“Setelah registrasi berhasil, nanti operator akan mengirim password untuk bisa mengakses layanan Simobo. Jangan lupa untuk mengklik link yang tercantum pada email tersebut, setelah itu baru aktivasi Simobo pada samrtphone dengan memasukkan password yang tercantum di email,” ungkap Operator Simobo Polres Kuningan Brigadir Evan Kustawan, Senin (15/2).
Setelah masuk ke aplikasi, lanjut Evan, pemohon tinggal mengisi formulir yang akan muncul di layar handphone hingga selesai. Setelah semua tahapan dilalui, nanti pemohon akan menerima pesan notifikasi beserta nomor antrean yang memuat informasi waktu dan tempat pengambilan SIM.
“Bagi pemohon yang menggunakan aplikasi ini akan ada pelayanan khusus. Karena semua persayaratan sudah masuk ke data kami sehingga pelayanan pun bisa lebih cepat. Pemohon cukup menunjukkan nomor registrasi kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan pembayaran administrasi di loket BRI, kemudian langsung proses pemotretan,” ujar Evan.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Subana mengatakan, pelayanan Simobo merupakan salah satu terobosan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Ada beberapa keuntungan dari aplikasi tersebut, di antaranya kemudahan pengurusan perpanjangan SIM tanpa harus antre dan juga bisa menentukan sendiri waktu pelayanan kapan saja.
“Sekalipun aktivasi dilakukan hari ini, kita bisa memilih sendiri waktu pengurusannya hingga satu bulan sekalipun. Cukup menunjukkan nomor antrean yang sudah didapat, maka kami siap melayani dengan cepat,” tegas Subana.
Subana mengaku, hingga saat ini baru pihaknya baru menerima empat pengajuan perpanjangan SIM melalui aplikasi Simobo tersebut. Dari empat pemohon tersebut, baru satu orang yang menguruskannya hingga tuntas, sedangkan tiga lainnya baru melakukan registrasi online.
Sumber : http://www.radarcirebon.com/perpanjang-sim-di-kuningan-sekarang-bisa-lewat-hp-android.html
Perpanjang SIM di Kuningan, Sekarang Bisa Lewat HP Android
Penulis : Unknown on Tuesday, February 23, 2016 | 21:48
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Your information will not be shared. Ever.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment