“Kita akan umumkan pemenangnya nanti tanggal 20.kalau untuk hasil quick count, kami gak mau berkomentar,” kata Endun, didampingi oleh Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan, SIK dan Dandim 0615 Kuningan Letkol Kav Sugeng Waskito Aji SIP MM saat jumpa pers di kantornya, Senin (16/9/2013).
“Alhamdulillah tidak ada kendala. Dan prosesnya berjalan lancar,” katanya.
Menurut Endun ada beberapa tahapan dalam proses penghitungan dari 2044 TPS, 32 Kecamatan, dan 376 Desa. Di tingkat Desa, penghitungan di tingkat PPS yang dituangkan pada sertifikat model C1 yang akan dilaksanakan pada 16-17 September. Serta ditandatangani oleh para saksi tim paslon dan petugas KPPS.
Kemudian untuk penghitungan di tingkat PPK, dilaksanakan pada 18-19 september adalah penghitungan hasil yang dituangkan pada model DA. ditandatangani oleh para saksi masing-masing paslon dan petugas PPK.
Sedangkan untuk penghitungan di KPU dilaksanakan hari Jumat tanggal 20 Seprtember yang direkapitulasi dari 32 Kecamatan pada acara Pleno Rekapitulasi penghitungan dan pengumuman pemenang.
“Kami menghimbau kepada pasangan calon tim sukses untuk menahan diri dan menghormati tahapan-tahapan yang dilakukan oleh KPU Kuningan. Karena data yang valid adalah hasil penghitungan dari KPU” pungkasnya.
Sumber : www.kuningannews.com
Post a Comment